VIDEO: KPK Tetapkan Tersangka OTT Kemenpora
VIDEO: KPK Tetapkan Tersangka OTT Kemenpora

VIDEO: KPK Tetapkan Tersangka OTT Kemenpora

By bagus santosa | 20 Dec 2018 15:46
Jakarta, era.id - KPK menetapkan lima orang tersangka dalam OTT dana hibah KONI oleh Kemenpora. Lima tersangka kasus suap dana hibah Koni oleh Kemenpora ditahan untuk 20 hari pertama.

Barang bukti yang disita, uang Rp7,4 miliar, satu unit mobil, dan atm berisi Rp100 juta.

Diduga dana hibah tersebut telah diskenario oleh pihak KONI dan Kemenpora  melalui proposal. Suap ini bagian dari komitmen fee dari dana hibah Kemenpora Rp17 miliar.

Simak videonya

Rekomendasi
Tutup