Tapi, peringatan Hari Ibu pada 22 Desember baru ditetapkan pada Kongres Perempuan III 10 tahun kemudian, yakni 1938.
Resminya, pada 1953 melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Presiden Soekarno.
Seiring berkembangnya zaman, Hari Ibu kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu.