Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Tanjungpinang

| 22 Dec 2018 21:27
Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Tanjungpinang
Ilustrasi (Pixabay)
Tanjungpinang, era.id - Tahanan kasus narkoba, Am (38) melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (22/12/2018).

Dilansir Antara, Sabtu (22/12/2018), Kepala Pengamanan Rutan Tanjungpinang Fajar Teguh Wibowo, mengatakan Am kabur dengan melompati dinding pagar rutan.

"Warga binaan itu kabur sekitar pukul 15.20 WIB. Sekarang dalam pencarian," ujarnya.

Ia mengatakan Am merupakan tahanan kejaksaan dalam kasus narkoba. Am masuk Rutan Tanjungpinang pada 1 Oktober 2018. "Am dititipkan pihak kejaksaan sejak 27 November 2018, sebelumnya merupakan tahanan kepolisian," ucapnya.

Fajar mengemukakan petugas sudah mencari di sejumlah kawasan, namun belum berhasil menemukannya.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang untuk mendapatkan tersangka," katanya.

Pihak Rutan Tanjungpinang dan kepolisian sampai sekarang masih melakukan pengejaran. Berbagai informasi dan data berhasil digalang petugas untuk melacak keberadaan Am.

"Kami melacak dengan siapa warga binaan itu berhubungan. Kami berharap warga menginformasikan kepada kami jika menemukannya," ucapnya.

Rekomendasi