"Kan kemarin semua dihentikan, amdalnya mereka lagi tuntaskan. Pokoknya pada fase ini tidak ada kegiatan reklamasi. Titik. Tidak ada pengerukan," tutur Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
Anies memang mengakui adanya abrasi sejak dihentikannya proyek reklamasi di pantai yang telah dilakukan pembangunan sebesar 20 persen tersebut. Namun, Anies meminta untuk membiarkan badan pengelolaan reklamasi bentukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
"Ya, jangan sampai juga itu memberikan abrasi terus menerus akhirnya merugikan para nelayan. Kekhawatiran kita, kalau tidak dilakukan pembatasan, ada batas batasnya, apa yang terjadi, nanti lama lama makin abrasi terus menerus, dan itu akan merusak lingkungan," tutur dia.
Anies akan mengeluarkan kebijakan untuk mencegah abrasi yang ditimbulkan dari belum selesainya proses reklamasi Kawasan Pantai Bersama.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, ke depannya seluruh Kawasan Pantai dan juga termasuk Kawasan Pantai Bersama akan terbuka untuk umum agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pembangunan di atas lahan tersebut bisa diawasi oleh masyarakat.
"Kalau ada lahan kosong, anda bisa pakai untuk sepak bola, sambil itu ditentukan nanti peruntukkannya seperti apa. tapi apakah mau didiamkan sebagai tempat yang kosong melompong, enggak dimanfaatkan? Dimanfaatkanlah dulu. toh pemanfaatannya bukan bangunan-bangunan yang permanen. pemanfaatannya adalah untuk kegiatan warga," kata dia.