Sekda DKI: Anggaran TGUPP Tidak Dihapus
Sekda DKI: Anggaran TGUPP Tidak Dihapus

Sekda DKI: Anggaran TGUPP Tidak Dihapus

By bagus santosa | 26 Dec 2017 19:50
Jakarta, era.id- Usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, Saefullah membeberkan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangun (TGUPP) tidak akan dihapus.

Menurut Saefullah, tidak ada larangan terkait pengupahan personel TGUPP dimasukkan dalam APBD. "Pada prinsipnya itu TGUPP bukannya dilarang," kata Saefullah di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2017).

Meski tak dicoret dari APBD DKI 2018, anggaran TGUPP akan dirampingkan. Namun Saefullah enggan membeberkan nilai anggaran yang ditekan Kemendagri.

"Efisiensi ada tapi gak dicoret. Angka 73 itu karena sudah ada bidang-bidangnya. Itu tetep kita akan pertahankan tapi angkanya tetep dikurangi, kan ada standarnya (dari Kemendagri),” pungkasnya.

Kemarin, Wakil Gubernur Sandiaga Uno juga menyatakan anggaran dan personel TGUPP sudah tidak ada masalah. "Ya pokoknya semua aman. Sudah bisa terakomodasi. Timnya aman, anggarannya aman," kata Sandi di Pondok Aren, Jakarta Selatan. 

Sandi mengatakan, tim gubernur ini akan menjalankan program yang terencana, di antaranya menciptakan pendidikan berkualitas dan lapangan kerja baru. Di bawah supervisi Sekretaris Daerah DKI, TGUPP akan langsung mengupayakan realisasi program tersebut.

Sebelumnya, Kemendagri menyatakan akan mencoret anggaran TGUPP yang dinilai terlalu besar dan sistem pengupahannya tidak sesuai prosedur. Pihak Kemendagri berpegangan TGUPP digaji dengan biaya operasional Gubernur DKI Jakarta, bukan melalui APBD. Selain nilai anggaran yang mencapai Rp28,99 miliar, lonjakan personel dari 15 menjadi 74 orang, juga menjadi sorotan Kemendagri.

 
Tags :
Rekomendasi
Tutup