KPK Siap Jawab Eksepsi Novanto
KPK Siap Jawab Eksepsi Novanto

KPK Siap Jawab Eksepsi Novanto

By Moksa Hutasoit | 27 Dec 2017 19:30
Jakarta, era.id - Sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto atas perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Kamis, (28/12/2017).

Dalam sidang sebelumnya, pihak kuasa hukum Novanto menyampaikan eksepsi atau nota keberatan,  maka dalam sidang besok, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyampaikan jawaban atas eksepsi Novanto.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK sudah siap menghadapi sidang lanjutan tersebut. Dia menjelaskan jaksa penuntut KPK pun sudah membuat jawaban atas eksepsi Setya Novanto.

"Teman-teman jaksa sudah melaporkan pada kami, mereka sudah membuat jawaban terhadap eksepsi itu. Kemudian mungkin sore ini Pak Syarif (Laode M. Syarief) akan memeriksa apa yang dibuat oleh jaksa. Mudah-mudahan lancar," ungkap Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu (27/12/2017).

Dalam kesempatan yang sama, Agus menjelaskan perihal adanya perbedaan nama yang menjadi dasar eksepsi Novanto. Menurut Agus, perbedaan ini terjadi karena JPU KPK ingin fokus dalam perkara mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kalau kasusnya Pak Sugiharto dan Irman mereka memberi pada banyak pihak, yang disebutkan itu diberi semua. Kalau Pak Setya Novanto memberi ke siapa? Ngga ada. Ya fokus ke Pak Setya Novanto," ungkap Agus.

Tags :
Rekomendasi
Tutup