Bola Panas Tim Gubernur Anies
Bola Panas Tim Gubernur Anies

Bola Panas Tim Gubernur Anies

By Yudhistira Dwi Putra | 28 Dec 2017 18:55
Jakarta, era.id - Bola panas pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI masih menggelinding. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turun sebagai penengah.

Di sela-sela acara Musrenbang RPJMD DKI Jakarta 2018-2022 di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Tjahjo bertemu sapa dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam pertemuan itu, Tjahjo meminta Anies mengalokasikan anggaran tim gubernur ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jadi, formulasi anggaran tersebut tidak lagi berbentuk anggaran khusus.

Solusi itu bukan tanpa alasan. Selain untuk meredakan polemik, rekomendasi yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI juga didasari oleh rekam jejak sistem anggaran TGUPP yang diterapkan sejak awal pembentukannya pada era kepemimpinan Jokowi hingga Ahok, di mana formulasi anggaran TGUPP tidak pernah berbentuk anggaran khusus.

"Gubernur dulu juga tidak ada (anggaran) khusus. Pernah lewat Bapedda, karena apa pun jangan sampai diskresi kepala daerah tidak terakomodasi," kata Tjahjo, kemarin.

Memang, pembentukan TGUPP beserta pengajuan anggarannya merupakan diskresi Anies sebagai gubernur. Namun, Kemendagri sebagai otoritas terkait yang memegang kendali dari pusat juga berwenang merekomendasikan prosedur penganggarannya.

Selain itu, Kemendagri juga berhak mengevaluasi APBD 2018 sesuai ketentuan Undang-undang (UU) yang berlaku. "Evaluasi itu tidak semata-mata Kemendagri langsung memutuskan. Dasarnya UU, dasar peraturan-peraturan yang ada," kata Tjahjo.

Selama ini, evaluasi dilakukan lewat koordinasi antara Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dengan sekretaris daerah (Sekda) dan DPRD. Tujuannya, agar Tjahjo tak lagi kebobolan, asal paraf pengajuan anggaran yang bermasalah pada kemudian hari.

Beban APBD

Kemendagri telah menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap anggaran telah berjalan. Menurut Tjahjo, pihaknya telah memberi catatan kepada pemprov dan DPRD terkait formulasi anggaran tim gubernur. Nah, untuk pembahasannya, Kemendagri menyerahkan pada keduanya.

Lalu, Di Mana Posisi Itu 'Barang'?

(Infografis: Muhamad Hilmy Putranto)

Ditemui era.id di kesempatan yang sama, Anies membongkar 'coret-coretan' yang diberikan Kemendagri. Menurut catatan itu, nantinya anggaran tim gubernur akan disertakan dalam pos anggaran Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), mengingat tim gubernur tidak dapat berdiri sendiri sebagai anggaran khusus.

"Jadi TGUPP ini secara administrasi akan didanai melalui pos dari Bapedda, secara subtansi dia akan lapor kepada Gubernur, secara administarsi itu (anggaran) lewat Bappeda," kata Anies.

Anies boleh bersyukur, lantaran Kemendagri tak mencoret satupun slot dari 74 anggota tim gubernur yang diajukan olehnya. Terkait jumlah anggarannya, Anies ataupun Tjahjo tak menyinggung perihal angka.

Meski begitu, Anies mengapresiasi langkah Kemendagri menyetujui solusi yang Tjahjo berikan. Menurutnya, solusi Kemendagri membuktikan pembentukan tim gubernur betul-betul dibutuhkan untuk menunjang kinerjanya.

Rekomendasi
Tutup