Novanto Hadapi Sidang Tanggapan Eksepsi
Novanto Hadapi Sidang Tanggapan Eksepsi

Novanto Hadapi Sidang Tanggapan Eksepsi

By Ananjaya | 28 Dec 2017 10:43
Jakarta, era.id - Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tengah menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sidang digelar pukul 09.30 WIB, Kamis (28/12/2017). Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor tampak hadir di ruang sidang Koesomah Atmadja 1. Deisty sesekali mengobrol dengan teman-teman perempuannya yang sejak sidang perdana selalu mendampingi.

Rekan sejawat Novanto di Partai Golkar, Idrus Marham turut hadir. Idrus yang mengenakan batik, dan mengambil tempat duduk di sebelah Deisti. Mereka sesekali terlibat obrolan dan saling berbisik.

Setya Novanto sendiri hadir tepat waktu. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu melempar senyum saat masuk ke dalam ruang sidang. Wajahnya tampak segar, berbeda dengan kondisinya pada sidang perdana lalu. Ketika duduk di bangku pesakitan, di hadapan majelis hakim Novanto langsung menggunakan kacamatanya. 

Sidang dengan nomor pokok perkara 130/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jkt.Pst hari ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Yanto. Dalam persidangan sebelumnya tim kuasa hukum Setya Novanto telah menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Dalam eksepsi tersebut mereka menyebut surat dakwaan dari jaksa penuntut tidak cermat dan tidak jelas sehingga dakwaan kepada Setya Novanto menjadi kabur.

Tags : setya novanto
Rekomendasi
Tutup