Tak hanya itu, mantan Wakil Gubernur DKI itu juga berjanji mendorong terciptanya lapangan kerja bagi para santri.
"Jika terpilih bersama Pak Prabowo Subianto, kita akan meminta koalisi di DPR segera mewujudkan RUU pesantren dan menjadikan pesantren sebagai salah satu kawah candradimuka untuk menciptakan entrepreneur baru, santri yang menciptakan lapangan kerja baru," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Sabtu (5/1/2019).
Sandiaga juga sempat menyebut jika peran santri sangat besar dalam membangun negara. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan ke pondok pesantren yang ada di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kata Sandi, dia dapat amanat dari para pengasuh pondok pesantren yang didatanginya untuk membuat santri jadi lokomotif pembangunan negeri. Termasuk pembangunan ekonomi.
"Santri ini luar biasa, karena pengetahuan agamanya sangat baik dan juga kalau diberikan pengetahuan tentang perniagaan, tentang kewirausahaan akan luar biasa dampaknya kepada kemajuan, bukan hanya ekonomi, tapi pembangunan bangsa secara keseluruhan," ujar Sandiaga.
Kubu Jokowi tanggapi dingin pernyataan Sandiaga
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding justru menanggapi dingin pernyataan Sandiaga tersebut. Kata Ketua DPP PKB itu, pernyataan Sandi hanya mengekor program petahana.
"Sandi menunjukan, kebijakan-kebijakannya itu (sebagai) follower aja. Dia enggak punya kebijakan aslinya. Aslinya seluruh kebijakan Pak Jokowi itulah yang diikuti oleh Sandi," kata Karding saat dihubungi, Sabtu (5/1).
Karding kemudian menjelaskan, adanya RUU Pesantren yang saat ini tengah dimatangkan di DPR RI tersebut merupakan inisiasi dari partainya yaitu PKB dan PPP. Tak hanya itu, dirinya juga menyebut jika Presiden Jokowi yang kembali maju di Pilpres 2019 juga telah merespons positif rancangan undang-undang tersebut.
Apalagi, dari penjelasan Karding, Jokowi menilai, RUU Pesantren ini dapat menjadi payung hukum menciptakan santri yang punya daya saing.
"Pak Jokowi meyakini dengan ada payung hukum ini kemudian negara akan menuntaskan kewajibannya yang berimbang antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan. Di mana memiliki payung hukum untuk dianggarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah," jelas dia.
"Itu yang Pak Jokowi lakukan selama ini terhadap gagasan dan dorongan beliau terhadap RUU Pesantren," tutupnya.