Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut, adanya panelis tidak terlalu efektif, karena ada kekhawatiran pertanyaan sudah diketahui sebelumnya oleh pasangan calon 02 maupun 01.
Berbeda dengan Sandiaga yang memberikan usul, Ma'ruf Amin justru memilih menyerahkan semua keputusan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai peserta debat, dia tinggal mengikuti saja aturan yang sudah ada.
Apalagi, sebelum memutuskan aturan yang akan ditetapkan dalam debat cawapres tersebut, menurut Mustasyar PBNU itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin akan berunding dengan KPU bersama Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Saya sih tidak ada usal-usul apa-apa. Apa yang harus dilakukan, ya, kita lakukan," kata Ma'ruf kepada wartawan di Pondok Pesantren An Nawawi, Tanara, Banten, Selasa (19/2/2019).
Menurut Ma'ruf, pengkajian soal panelis itu, disebutnya sebagai tugas TKN Jokowi-Ma'ruf Amin yang berunding dengan KPU dan BPN. Sehingga, sebagai paslon ia hanya mengikuti hasil akhirnya saja.
"Bagus apa tidak, itu mereka (TKN) yang akan melihat. Jadi kalau saya sama Pak Jokowi itu menerima apa yang menjadi ketentuan itu saja," ungkapnya.
Supaya kalian tahu, debat pilpres ketiga yang diadakan pada 17 Maret 2019 mendatang hanya akan menampilkan para cawapres. Rencananya, sama seperti debat kedua, debat ketiga akan dilakukan di Hotel Sultan dan bertema Tema debat cawapres ini adalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.