Kapolri Jenderal Tito Karnavian bilang, pada malam tahun baru nanti, petugas polisi akan menutup akses kendaraan di sepanjang Jalan Raya Puncak dari arah Ciawi dan Cianjur. Asyik kan? Jadi ala-ala Car Free Night gitu.
Jalan Raya utama menuju berbagai daerah Pasundan itu rencannya bakal ditutup mulai Minggu, 31 Desember 2017, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 1 Januari 2018 pukul 06.00 WIB. Jadi, kurang lebihnya tertutup selama 12 jam tuh, gaes.
"Saya minta penekanan di puncak. Nanti akan ditutup seperti Car Free Day, Car Free Night. Jadi tidak akan ada kendaraan pada tanggal 31 malam tahun baru," ungkap Tito, Kamis (28/12/2017).
Untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat dan wisatawan, polisi akan menyediakan kendaraan antar-jemput yang dioperasikan di sepanjang Jalan Raya Puncak. Makanya, supaya acara tahun baru di Puncak lancar, milenial bisa mengatur kedatangan sebelum pukul 18.00 WIB.
"Oleh karena itu, saya imbau kepada masyarakat, sebelum jam 18 sudah ada di atas. Katakanlah jam 12 ke atas, sudah jangan naik lagi," kata Tito.
Car Free Night di Puncak ini akan jadi yang pertama. Selain di Puncak, Car Free Night malam tahun baru juga akan digelar di sejumlah tempat, seperti di Jalan MH Thamrin, Jakarta ataupun di tiga titik di Kota Bandung, yakni di Jalan Asia Afrika, Alun-Alun Ujung Berung dan Alun-Alun Cicendo.