Polisi: Banyak Artis yang Terlibat Prostitusi Online

| 07 Jan 2019 10:25
Polisi: Banyak Artis yang Terlibat Prostitusi <i>Online</i>
Ilustrasi (Pixabay)
Surabaya, era.id - Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep menyatakan, banyak artis yang terlibat dalam prostitusi online atau dalam jaringan (daring) terutama di bawah naungan dua tersangka muncikari ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan. Saat ini, polisi sedang menelusuri artis-artis tersebut. 

"Untuk yang terkait di dalam (prostitusi daring, red) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kita sampaikan lebih lanjut," ujar Akhmad Yusep di Mapolda Jatim di Surabaya, dilansir Antara, Senin (7/1/2018).

Yusep menjelaskan, mereka belum menarik data transaksi prostitusi online yang terekam dari dua tersangka tadi. Tapi, kata dia, dalam satu bulan terakhir, polisi menemukan cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi.

"Area transaksi boarderless ataupun lintas wilayah. Tergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini pelaku memberikan fasilitas tersebut," kata dia.

Polda Jatim menetapkan kedua muncikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Vanessa Angel dan satu foto model Avriellya Shaqila yang diungkap di Surabaya, Sabtu (5/1).

Modus operandi yang dipakai dua mucikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.

"Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening," katanya.

Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 27 dan 45 kemudian 296 dan 506 UU ITE tentang penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

Rekomendasi