Enam Perusahaan Pemenang Lelang Surat Suara Segera Teken Kontrak

| 07 Jan 2019 12:31
Enam Perusahaan Pemenang Lelang Surat Suara Segera Teken Kontrak
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum menutup masa sanggah bagi perusahaan yang tidak menang lelang produksi surat suara kepada KPU.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, KPU sempat membuka kesempatan bagi pihak yang menyatakan keberatan atas penetapan enam perusahaan pemenang tender surat suara. 

"Sampai jam 12 ternyata tidak ada (sanggahan), maka mulai besok tanggal 10 (Januari) akan ditindaklanjuti dengan penandatangan kontrak payung antara LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan para pemenang lelang," ungkap Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Rencana penandatanganan kontrak itu akan digelar di Kantor KPU.

Usai penandatanganan kontrak, KPU melanjutkan penayangan item di katalog nasional pada 10 sampai 15 Januari.

"Setelah penayangan item di katalog nasional kita, maka tanggal 16 sudah bisa produksi (surat suara) pertama," tutur Pramono.

Diketahui, enam perseroan terbatas (PT) yang menjadi pemenang tender sementara proyek pengadaan surat suara pemilu 2019 adalah, PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Tags : kpu pemilu 2019
Rekomendasi