Berharap 5 Undang-undang Disahkan di Tahun Politik ini

| 07 Jan 2019 13:18
Berharap 5 Undang-undang Disahkan di Tahun Politik ini
Suasana rapat paripurna DPR. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2018-2019. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPR.

Dalam pidatonya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, rencana kegiatan anggota dewan pada masa persidangan III. Katanya, di bidang legislasi ada 33 rancangan undang undang dan lima di antaranya ditargetkan dapat disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Sementara, beberapa bulan lagi, anggota DPR ini menghadapi proses Pemilu Legislatif yang bakal dilakukan pada 17 April. Pemilihan ini nantinya akan menentukan anggota DPR yang akan bertugas untuk periode 2019-2024.

"Di bidang legislasi, terdapat 33 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I antara DPR dan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR, Pemerintah, maupun dari DPD. Dari 33 RUU tersebut, kita targetkan 5 (lima) RUU dapat disahkan menjadi UU," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Kelima RUU tersebut adalah, RUU tentang Perkoperasian; kedua, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Ketiga, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah; keempat, RUU tentang Kebidanan; dan kelima, RUU tentang Ekonomi Kreatif," kata dia.

Di samping itu, Bamsoet mengingatkan, agar UU yang diamanatkan oleh putusan mahkamah konstitusi (MK) untuk diamandemen dapat diprioritaskan.

"Seperti, UU di bidang pengelolaan sumber daya alam dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya mengenai batas minimal usia perkawinan. Kita juga mempunyai pekerjaan rumah untuk segera menyelesaikan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat," tuturnya.

Sekedar informasi, pada rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2018-2019, pimpinan sidang Fadli Zon menyebutkan setidaknya ada 281 anggota yang hadir berdasarkan tanda tangan dari total 560 anggota.

"Sidang dewan yang terhormat, rapat sudah dapat kita mulai karena sudah terpenuhi syarat. 281 anggota yang hadir berdasarkan daftar hadir," ucap Fadli.

Rekomendasi