Dua Kubu Terima Keputusan KPU soal Penyampaian Visi-Misi

| 07 Jan 2019 14:38
Dua Kubu Terima Keputusan KPU soal Penyampaian Visi-Misi
Kantor KPU (Diah/era.id)

Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan kebijakannya untuk memfasilitasi penyampaian visi-misi pasangan calon presiden yang rencananya akan digelar pada 9 Januari 2019. 

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, pembatalan fasilitasi penyampaian visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden terjadi karena tak mendapatkan kesepakatan di antara dua pasangan calon yang ikut Pemilu 2019.

Lagipula, kata Pramono, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu tidak mengatur sosialisasi visi-misi apakah harus disampaikan langsung oleh pasangan calon atau tidak.

Belakangan, dua kubu pasangan calon, baik nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno malah mempertanyakan pembatalan tersebut.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani menginginkan capres-cawapres menyampaikan langsung agar latar belang visi-misi tersebut tergambar dengan jelas. 

"Sejak awal kita ingin agar visi-misi capres-cawapres itu disampaikan langsung oleh presiden dan wakil presiden, kenapa? Karena visi misi capres-cawapres itu adalah program pemerintahan selanjutnya. Sehingga kalau capres-cawapres menyampaikan langsung maka semangat emosi dan tentu saja latar belakang visi-misi itu akan terurai tergambar dengan jelas," katanya, di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Sekjen Partai Gerindra ini tidak mengerti keputusan KPU yang memilih membatalkan pemaparan visi misi ini dengan alasan tidak ada titik temu di antara kedua capres-cawapres. Meski begitu, kata Muzani, pihaknya akan mengikuti keputusan KPU.

"Saya kira benar bahwa apa yang menjadi keputusan KPU kita ikut, karena itu adalah gawe yang dikerjakan di kantor KPU. Tapi itu sebuah alat bantu yang dilakukan, agar masyarakat tahu secara gamblang tentang visi misi dari capres-cawapres yang dilakukan pemaparan oleh mereka," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menyebut batalnya penyampaian visi-misi ini menguntungkan kubunya. Alasannya, kata Arya, pihaknya justru lebih leluasa menyampaikan visi misi sampai ke masyarakat hingga ke akar rumput. 

"Nah ini kita kejar, supaya kami bisa sampaikan sampai TKD (Tim Kampanye Daerah) sampai ke masyarakat ke kecamata, kelurahan sampai desa-desa," kata Arya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Apalagi, menurut Arya, KPU telah memberikan ruang kepada masing-masing tim pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan visi misi.

"KPU memberikan ruang sama kami untuk menyampaikan visi misi, nanti kami apain teknisnya bagaimana teknisnya," jelasnya.

Meski begitu, Ketua DPP Perindo ini mengatakan, siapa yang akan menyampaikan visi dan misi dari paslon nomor urut 01 masih dibahas secara internal. 

Kubu Jokowi-Maruf, kata Arya, juga akan bertanya pada KPU tentang penyampaian visi-misi di televisi.

"Nanti kami akan nanya sama KPU bisa enggak melalui televisi. Kalau bisa kan, asik juga. Berapa hari. Berarti kan bisa berhari hari bikin visi misi. Kalau selama ini kan dijagain betul sama KPU, dibatasi tidak boleh beriklan visi misi kan," kata Arya.

Selain itu, kata dia, pembatalan penyampaian visi dan misi oleh KPU itu dianggap memberikan keuntungan lain karena pemaparannya tidak dibatasi waktu. 

"Justru yang dikasi KPU itu malah bagi kami adalah ruang besar bagi kami untuk menyampaikan visi misi langsung ke rakyat," tegasnya.

Rekomendasi