"Itu kan Habiburokhman enggak juga datang di situ, ke tempat itu. Beliau juga enggak tahu sebenarnya," jelas Arya saat dihubungi wartawan, Selasa (8/1/2019).
Arya juga bilang, kubu 02 pun sebenarnya mengamini pernyataannya tersebut. Sebab, meski awalnya mengelak, namun Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso akhirnya jika pemaparan visi-misi merupakan kesepakatan bersama.
"Tapi proses itu enggak terbuka. Kawan-kawan di Demokrat akhirnya, pertanyaan Ferdinand mengecam BPN juga. Kenapa? Karena enggak terbuka kawan-kawan itu dengan kawan-kawannya sendiri. Tidak membuka apa yang terjadi," jelas dia.
Bahkan, dirinya juga mengungkapkan, jika pihak 02 yang tidak setuju dengan adanya debat adalah Priyo Budi Santoso. "Yang minta tak debat itu Pak Priyo itu," ujar Arya.
Caleg Partai Perindo itu juga kembali menjelaskan dalam rapat bersama KPU tersebut, kubu paslon 02 memang meminta agar KPU cukup menggelar penyampaian visi dan misi masing-masing pasangan calon.
"Kita bilang enggak mau, kita bilang debat. Terus mereka minta kisi-kisinya saja, biar lebih dalam penjelasannya. Kita negosiasi, dan oke," jelas pria berkacamata itu.
Sehingga, ia enggan jika disebut kubu 01 berbohong. Bahkan, ia meminta agar kubu penantang tidak dibalik undang-undang. Apalagi, bentuk debat juga sudah diatur melalui peraturan yang sudah ada.
"Jangan berlindung pada undang-undang. Bentuk debat kan bisa diatur," tutupnya.