"Tio akan rehab di RS Selapa Polri besok sesuai assesment BNN jam 09.00 WIB," Kasubdit II Psikotropika Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2017).
Dony tidak merinci periode rehabilitasi yang akan dijalani Tio. Namun, dia memastikan proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba Tio tetap berjalan.
"Kenapa direhab besok akan kami sampaikan," lanjutnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor film Tio Pakusadewo karena penyelahgunaan narkoba, Selasa (19/12/2017). Polisi menemukan sabu seberat 1,06 gram saat menggerebek Tio di rumahnya. Berdasarkan keterangan Tio dirinya menggunakan sabu untuk pengobatan. Tio positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di rumahnya. Tak ada perlawanan saat Tio dibawa polisi.