Youth Center Mati, Kriminal Remaja Tumbuh

| 29 Dec 2017 11:27
<i>Youth Center</i> Mati, Kriminal Remaja Tumbuh
Kriminalitas Remaja
Jakarta, era.id - Kasus penjarahan yang melibatkan remaja di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu bikin Kak Seto gerah. Menurutnya, tumbuhnya perilaku kriminal di lingkungan remaja merupakan buntut dari matinya sentra kegiatan remaja atau youth center.

Masuk akal sih. Darah muda, gitu lho! Mau didistribusikan kemana tuh energi kuda mereka kalau tidak terakomodasi dalam kegiatan-kegiatan positif. Untuk itu, Kak Seto mengingatkan pemerintah menghidupkan kembali youth center dan gelanggang remaja yang telah mati dimakan debu dan sarang laba-laba.

(Ketua LPAI, Seto Mulyadi/era.id)

Masyarakat tidak bisa melihat masalah ini sebagai masalah hukum semata. Sebab, ternyata ada aspek sosial juga yang harus diperhatikan. Semakin anak-anak ini dikucilkan, makin bahaya juga nih dampak psikologis buat mereka.

"Bahkan hal tersebut bisa membuat mereka melakukan tindak kriminal yang lebih besar lagi," kata Kak Seto saat memaparkan kajian lembaga yang ia ketuai, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di Jakarta, kemarin.

Selain pemerintah, orang tua juga tak boleh lepas tangan. Sebab, perilaku kriminal yang dipraktikkan anak-anak mereka bisa jadi bersumber dari tidak kondusifnya situasi di dalam rumah tangga.

Sikap cuek yang kerap kali ditunjukkan orang tua di rumah membuat anak akhirnya mencari pengakuan diri di luar rumah. Jadi, buat para ortu era now, mulailah komunikasi dan menerapkan pola asuh yang penuh asih kepada anak. Jangan tunggu anak terlibat perilaku menyimpang dan terjerat kasus hukum dulu, baru para ortu menyesal.

"Mereka juga menjadi korban dari lingkungan yang tidak kondusif. Contohnya, diabaikan oleh keluarganya, atau mungkin kecerdasannya tidak diakui. Tidak semua anak miliki kecerdasan akademik. Mereka ada yang jago gambar, nyanyi, musik, ataupun olahraga," tutur Kak Seto.

Petuah Kak Seto jadi sangat beralasan jika merujuk pada kasus penjarahan di Depok. Sebab, polisi mengungkap, beberapa anggota Geng Jembatan Mampang (Jepang) yang diciduk polisi terkait kasus itu, nyatanya memiliki permasalahan di lingkup keluarga.

"Rata-rata anak-anak ini putus sekolah di tingkat SMP. Sebagian besar juga ada permasalahan di internal keluarga, sehingga mereka berkumpul dan melakukan kegiatan menyimpang," kata Kapolresta Depok, AKBP Didik Sugiarto, beberapa waktu lalu.

Terkait kasus ini, polisi menahan 31 orang. Sebanyak 19 orang dikembalikan ke orang tua, sedang 12 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antara para tersangka, empat orang positif menggunakan narkoba.

Tags : geng motor