Jakarta, era.id - Anggota Direktorat Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman menilai, selama ini sudah ada indikasi pelemahan dalam upaya penegakan hukum melalui intervensi penguasa.
Menurut dia, intervensi kekuasaan ini, telah menjadi keluhan di masyarakat, terutama dalam kasus korupsi di mana tebang pilih penegakan hukum terasa begitu kuat.
Menanggapi hal ini, Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Ade Irvan Pulungan membantahnya. Dia bilang, selama era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, enggak ada tuh yang namanya intervensi penegakan hukum.
“Pak Jokowi selama pemerintahannya tidak pernah melakukan intervensi dalam penegakan hukum. Apalagi, di bidang pemberantasan korupsi,” katanyad dalamdiskusi IKADIN dengan tema ‘Membedah Program Hukum, HAM dan Antikorupsi, Capres 2019-2024’, di Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Menurut Ade, hal ini terbukti ketika ada penegak hukum maupun menteri pada era Jokowi-JK yang tersangkut masalah hukum, akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi.
“Kita ketahui bersama ada aparatnya atau menterinya yang terbukti terlibat masalah korupsi, yasudah diselesaikan secara hukum. Tidak pernah dilakukan intervensi atau pembelaan terhadap masalah itu,” terangnya.
Meskipun, katanya, tidak bisa dipungkiri proses penegakan hukum saat ini belum berjalan masiksimal. Katanya, jika diberikan point penilaian masih diangka 6 sampai 7.
“Yang kita ketahui bersama proses proses penegakan hukum masih belum maksimal. Kalau kita mengukur memberikan point belum sampai dengan sempurna, paling sekarang sekitar 6-7 memang ini butuh waktu dan proses. Perlu proses kebersamaan, perlu itikad baik di antara kita semua untuk bagaimana bisa menjalankan proses penegakan hukum ini dengan efektif,” jelasnya.