Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggota
Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggota

Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggota

By bagus santosa | 31 Dec 2017 14:43
Jakarta, era.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 44 anggotanya sepanjang 2017. Hal itu menyusul sejumlah pelanggaran yang ditabrak anggotanya selama mengemban tugas sebagai anggota kepolisian.

"Di bidang pembinaan, Polda juga memecat anggota berjumlah 44 orang yang bermasalah di berbagai kasus. Mulai dari indisipliner hingga tindak kriminal," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12/2017).

Selain punishment, Idham juga memberikan reward kepada sejumlah anggotanya. Penghargaan tersebut beragam, mulai dari beasiswa untuk melanjutkan sekolah, hingga diberikan jabatan yang sesuai.

Reward tersebut, lanjut Idham, sebagai bentuk motivasi agar anggotanya semangat dalam bekerja. Baik anggota yang mendapat punishment maupun reward, Idham mengaku akan terus melakukan pembinaan.

Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, ini juga mengajak semua jajaran untuk merajut kebersamaan dengan awak media. Karena, tambah Idham, kepolisian dan media ibarat air dan ikan, tak pernah terpisah satu sama lain.

"Meskipun terkadang ada beberapa hal yang berbenturan terkait kerja, tetapi saya percaya tidak ada hal yang tidak bisa selesai dengan komunikasi yang baik," lanjut dia.

Banyak Kasus yang 'Menggantung'

Pada kesempatan itu, Kapolda yang menjabat sejak 20 Juli 2017 itu mengaku, masih banyak kasus yang belum terselesaikan Polda Metro Jaya. Salah satunya kasus pemboman Kedutaan Besar (Kedubes) Filipina.

"Kasus itu (pemboman Kedubes Filipina) juga penyelidikan berlangsung lama karena tidak mudah, tapi kita terus bekerja hingga akhirnya pelaku berhasil kita tangkap," tuturnya.

Jendral bintang dua itu mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya fokus pada sejumlah kasus yang belakangan meresahkan masyarakat di antaranya terorisme, narkoba, hingga geng motor. Untuk itu, pihaknya juga menggandeng institusi lain seperti TNI, pemerintah daerah, dan beberapa stakeholder lain. 

Terkait sejumlah kasus yang memakan waktu, kata Idham, salah satu penyebabnya adalah penyidik yang menangani perkara tersebut. Untuk itu, dirinya akan melakukan pengecekan langsung. "Bila perlu saya suruh Propam untuk memeriksa kerja penyidiknya," tegasnya.

Saat disinggung soal lalu lintas Tanah Abang yang semrawut, Idham mengatakan perlu ada kajian secara akademis terkait penataan Tanah Abang. Pihaknya juga sudah membangun komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait hal ini.

Sejumlah kasus yang belum terselesaikan, rencananya akan 'dikebut' memasuki 2018. Salah satunya juga penyalahgunaan narkoba. Sejak pertama kali menggantikan Irjen Pol M Iriawan, narkoba menjadi kasus yang pertama kali ditanganinya.

"Kemarin dalam acara kampanye anti narkoba, saya sampaikan kepada kepala satuan narkoba, kalau tidak bisa menyelesaikan kasus narkoba, masih banyak yg bisa," tutup Idham.

Tags :
Rekomendasi
Tutup