Panelis Debat Tak Masukan Soal Kasus HAM Secara Spesifik

| 15 Jan 2019 17:18
Panelis Debat Tak Masukan Soal Kasus HAM Secara Spesifik
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menjadi panelis debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019 tak memasukkan mengenai kasus pelanggaran HAM secara spesifik.

Artinya, kata Beka, daftar soal isu HAM yang akan menjadi bahan pertanyaan kedua paslon tak mengaitkan kasus seperti penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan maupun penculikan aktivis pada 1998.

"Kami tidak mencampuri pertanyaan yang lebih detail seperti itu, namun kami sudah memasukan isu-isu umum yang menjadi concern seperti bagaimana penyelesaian terkait HAM berat, soal intoleransi, reforma agraria, dan kepatuhan rekomendasi dari komnas HAM," ucap Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Namun, Beka bilang, tidak menutup kemungkinan kasus mikro tersebut akan disinggung dalam debat, karena tugas panelis hanya membuat daftar soal dan jalannya debat akan dipandu oleh moderator.

"Nanti kan diserahkan kepada moderator. Pada17 Januari nanti itu kan mereka bisa memilih menanyakan sesuai dengan pertanyaan yang diberikan Komnas HAM atau improvisasi, kan kita enggak tahu," kata dia.

Untuk kamu tahu, debat yang dimoderatori Ira Koesno dan Imam Priyono itu akan diisi enam segmen. Segmen pertama penyampaian visi misi kandidat. Segmen kedua dan ketiga menjawab pertanyaan dari para pakar. 

Segmen keempat dan kelima adalah debat antar kandidat dengan pertanyaan yang diajukan masing-masing paslon. Dan terakhir segmen keenam ada closing statement dari masing-masing paslon. 

 

Tags :
Rekomendasi