"Ivan Gunawan akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," ujar AKBP Erick di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (17/1/2019).
Ia menjelaskan akan memeriksa Ivan Gunawan guna mendalami keterikatan Ivan dengan asistennya, dan hubungan keduanya terkait kepemilikan narkoba kokain.
Sebelumnya, ia menyebut narkoba jenis kokain yang dimiliki asisten figur publik Ivan Gunawan, AJA (36), didapatkan dari jaringan narkoba asal Belanda.
Penangkapan asisten Ivan Gunawan. (Foto: Istimewa)
Ia memaparkan lebih lanjut dari berita acara pemeriksaan, tersangka AJA menyatakan bahwa kokainnya didapat dari jaringan internasional Belanda, yang dikenalnya saat berada di Eropa akhir tahun lalu.
Saat dilakukan tes urine oleh anggota terhadap tersangka AJA, rupanya tersangka diketahui positif mengkonsumsi empat jenis zat narkoba. "Hasil cek urine, positif kokain, methamphetamine, MDMA dan THC," ujar dia.
AJA (36) ditangkap karena keterlibatannya atas peredaran gelap narkoba pada Senin di rumah indekos Nomor 1A kamar 23, Jalan H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tersangka AJA ditangkap bersama barang bukti satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan dua pil ekstasi.
"Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia, dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar dia.