Saat penertiban rutin berlangsung di Jalan Kebonjati Raya, Tanah Abang, sejumlah pedagang melakukan perlawanan dengan cara melempar petugas, serta memaksa truk yang mengangkut beberapa barang dagangan itu mundur ke arah Blok A Pasar Tanah Abang sekitar pukul 10.00 WIB.
Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono menyebutkan penertiban Satpol PP merupakan kegiatan rutin yang melibatkan PKL dan Satpol PP. Namun ia menyesalkan adanya provokator saat penertiban berlangsung.
"Provokator-provokator lagi kami cari sama polisi sekarang. Kami comot-comotin sama Satpol gabungan," ujar Dedi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (17/1/2019).
Dedi menegaskan petugas akan mengangkut barang dagangan milik PKL yang tetap memaksakan berjualan karena sudah dipasang plang larangan kegiatan berdagang di trotoar. Aparat gabungan kepolisian yang tiba di lokasi kini kembali mengamankan sejumlah tempat, mulai Stasiun Tanah Abang hingga Blok G.