KPU Resmikan Produksi Surat Suara Pemilu 2019

| 18 Jan 2019 10:15
KPU Resmikan Produksi Surat Suara Pemilu 2019
Surat suara Pemilu 2019. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan meresmikan produksi surat suara Pemilu 2019 secara formal bersama BPK, KPK, PPATK, dan LPATK.

"Acara formalnya saja, harusnya kan kemarin karena sebetulnya sudah mulai produksi, tapi karena kita fokus debat, maka kita baru adakan," tutur Pramono kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

Memang, sebenarnya produksi surat suara telah dimulai kemarin, namun hal itu masih akan diperiksa kembali untuk dievaluasi. "Masternya kita berikan ke pabrik, lalu kemudian dicetak. Satu-satu semua, kita periksa ulang lagi, jangan sampai ada yang salah," ucap dia.

Peresmian produksi ini, lanjut Pramono, sekaligus menunujukan ke publik bahwa proses pengadaan logistik oleh KPU juga melibatkan lembaga-lembaga yang berkompetensi.

"Supaya pengadaan ini tidak ada gratifikasi, markup, inefesiensi," kata dia.

Melanjutkan, Pramono bilang pembuatan surat suara memiliki harga yang bervariasi. Mengingat, terdapat lima jenis surat suara dengan ukuran yang berbeda-beda.

"Kalau kita ambil rata-ratanya, enggak ada yang sampai Rp1.000," terangnya.

Diketahui, enam perusahaan pencetak yang memenangkan lelang adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Rekomendasi