Kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, pihaknya telah mengirim desain awal ke enam perusahaan yang telah memenangkan lelang. Hari ini, pencetakan surat suara baru memasuki tahap awal.
"Hari ini informasinya baru contoh. Belum secara masif dicetak. Jadi, masternya kita berikan ke pabrik, lalu kemudian dicetak. Satu-satu semua, kita periksa ulang lagi, jangan sampai ada yang salah," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakata Pusat, Rabu (16/1/2019).
Pada tahap pencetakan pertama ini, desain surat suara yang dicetak akan dievaluasi. Desain surat suara yang diperiksa meliputi gradasi warna hingga penulisan identitas kandidat Pemilu 2019. Jika sudah sesuai standar, maka surat suara yang berjumlah sekitar 930 juta tersebut akan langsung diproduksi massal.
"Nanti satu-satu kita periksa lagi, jangan sampai ada kesalahan. Itu bagian dari kehati-hatian kita untuk selalu periksa-periksa," ujarnya.
Pramono memprediksi pada bulan Maret nanti, seluruh surat suara telah terdistribusi, baik di tingkat kabupaten maupun kota.
"Kita (KPU) perkirakan untuk produksi dan distribusi logistik dari pabrik sampai ke tingkat kabupaten kota itu 60 hari paling lama 70 hari selesai semua. Jadi kita perkirakan bulan Maret itu seluruh surat suara yang kita produksi itu sudah di tingkat kabupaten/kota," ucapnya.
Diketahui, enam perusahaan pencetak yang memenangkan lelang adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
Sebelumnya, pada Jumat (4/1) lalu, para peserta pemilu resmi menandatangani surat suara yang akan dipakai saat hari pencoblosan 17 April mendatang. Penandatanganan itu menandai validasi surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2019.
KPU menargetkan pencetakan surat suara akan berlangsung selama enam puluh hari. Sebanyak 939.879.651 lembar mencakup surat suara Pilpres, DPD, DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR akan dicetak dalam masa itu.