Yang Tersisa dari Hajatan Nikah Massal
Yang Tersisa dari Hajatan Nikah Massal

Yang Tersisa dari Hajatan Nikah Massal

By Moksa Hutasoit | 01 Jan 2018 17:39
Jakarta, era.id - Kota Jakarta dapat ratusan keluarga baru dalam semalam saja. 437 pasangan (sebelumnya ditulis 436) dinikahkan massal oleh Pemprov DKI menjelang pergantian tahun baru.

Ratusan pasangan ini sudah bersiap sejak matahari belum sembunyi di di Park and Ride Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2017) kemarin. Sebagian besar dari mereka memang berasal dari keluarga tak mampu. Makanya, beberapa kelurahan tempat mereka tinggal pun, urunan untuk menyediakan tata rias bagi calon penganten.

100 penghulu disiapkan khusus untuk menikahkan warga dari seluruh penjuru DKI Jakarta ini. Usia para pengantin beragam. Ada yang sudah uzur, atau masih terbilang sangat muda, baru lulus SMA.

Nurdin dan Mulyana, pasangan yang sudah menikah secara agama selama 25 tahun dan dikaruniai 6 orang anak ini, juga ikut dalam nikah massal. Mulyana mengaku kesulitan dalam mengurus akta kelahiran keenam anak mereka lantaran pernikahannya belum tercatat di catatan sipil.

(Wicky/era.id)

Chandrawijaya dan Winda, merupakan pasangan termuda dalam hajatan ini. Pengantin perempuan barulah berumur 18 tahun. Meski gugup, tapi mereka mengaku sangat bahagia karena hubungannya bisa 'dihalalkan'. Apalagi tanggal pernikahannya akan selalu dirayakan seluruh dunia.

Kebahagiaan akhir tahun tak hanya dirasakan oleh pasangan yang menikah. Sekitar 100 anak-anak dari panti asuhan juga ketibang untung dalam acara ini. Pemprov DKI memberi santunan sebesar Rp500 ribu untuk setiap anak-anak panti asuhan yang hadir. Pemberian santunan dilakukan sebelum akad nikah para pengantin dimulai.

Rekomendasi
Tutup