Paslon Boleh Menyontek, KPU: Sontekan Tak Selalu Negatif

| 21 Jan 2019 19:56
Paslon Boleh Menyontek, KPU: Sontekan Tak Selalu Negatif
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan
Jakarta, era.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan tak mempermasalahkan jika pasangan capres-cawapres membawa catatan atau sontekan pada debat Pilpres 2019. Kata Wahyu, membawa catatan semestinya tak diartikan sebagai hal negatif. 

Kata dia, catatan tersebut juga diperlukan sehingga paslon tak asal bicara tanpa ada sumber yang jelas.

“Tentang sontekan kita luruskan. Kalau menurut saya, paslon itu dipersilakan untuk membawa catatan, membawa dokumen, kalau kita cermati debat-debat di Amerika itu juga ada meja kecil berisi dokumen,” kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Wahyu mengambil contoh, jika kandidat debat ingin menjelaskan pemaparannya menggunakan rincian data seperti mengutip dari Badan Pusat Statistik, menurutnya paslon akan sulit menghapalkan data berupa angka tersebut.

“Sekarang bayangkan kalau paslon itu menjelaskan data, yang sumbernya dari BPS, apa mungkin itu dihapalkan. Sehingga kita juga bijaklah, catatan itu tidak selalu konotasinya negatif, dan mereka boleh mencatat disitu,” sambungnya.

“Kalau paslon menjelaskan gagasannya kemudian didukung dengan data yang valid lalu mengutip data BPS (Badan Pusat Statistik) mislnya, itu tidakpapa, itu menurut saya lebih baik paslon menyampaikan pernyataan-pernyataan berdasarkan data,” jelasnya.

Ditambahkan Wahyu, sebaiknya para paslon juga menjelaskan setiap gagasannya ke publik dengan didukung dengan data yang valid. Tidak asal mengambil data yang sumbernya tidak jelas.

“Ini kan disaksikan seluruh rakyat indonesia sehingga harapan kita data-data yang disampaikan paslon dan visi-misinya dalam debat itu ya data-data yang berdasar,” terang dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan para capres-cawapres tak perlu lagi membawa catatan saat debat selanjutnya. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya boleh menyiapkan kertas kosong di podium debat.

"Kalau bisa ditempat podium itu tidak boleh ada kertas gitu jadi kertasnya kertas kosong saja yang disediakan KPU jadi saya pikir biasa itu sehingga kita ingin melihat pemikiran yang otentik," ujar Fadli.

Fadli menilai debat pertama yang sudah diselenggarakan pada 17 Januari 2019 kemarin terlihat kaku lantaran paslon yang berdebat malah membaca catatan. Sehingga, menurutnya, jawaban yang diberikan tak sesuai dengan pertanyaan yang ditanyakan.

Rekomendasi