Paslon dengan Hasil Swab Negatif Bisa Ambil Nomor Urut Pilkada Duluan

| 22 Sep 2020 09:00
Paslon dengan Hasil Swab Negatif Bisa Ambil Nomor Urut Pilkada Duluan
Ilustrasi tes COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bakal pasangan calon (bacalon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 wajib melakukan uji usap atau swab test sebelum mengambil nomor urut. Pengundian nomor urut Pilkada 2020 akan dilakukan pada 24 September. Ilham mengatakan, perlunya swab test sebelum mengambil nomor urut agar potensi penularan COVID-19 bisa berkurang.

"Jadi nanti kita harus pastikan bahwa mereka (paslon) sudah negatif terlebih dahulu sebelum kemudian mereka hadir dalam pengundian nomor urut," ujar Ilham saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Nantinya, kata Ilham, paslon yang hasil swab test negatif bisa mengambil nomor urut terlebih dahulu. Namun, jika ada salah satu paslon yang dinyatakan positif COVID-19, maka akan mendapatkan nomor urut berikutnya.

"Jika salah satu bakal pasangan calon positif maka nomor urut pasangan calon yang bersangkutan mengikuti nomor urut berikutnya, setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan," papar Ilham.

Untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran seperti saat pendaftaran, KPU bakal memanggil tim pemenangan masing-masing bapaslon untuk diberi pengarahan soal penerapan protokol kesehatan saat pengambilan nomor urut.

Selain itu, kata Ilham, pihaknya sudah mengingatkan tim pemenangan masing-masing bapaslon agar tidak melakukan pengerahan massa ataupun acara yang menimbulkan kerumunan sebelum acara pengambilan nomor urut. Dia memastikan, tahapan Pilkada besok berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Sebelum melakukan pengundian pasangan calon kami memanggil tim dari masing-masing pasangan calon agar tidak melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumumnan," kata Ilham.

Selanjutnya, KPU pusat bakal menyurati KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mensosialisasikan agar tidak ada pengerahan massa saat pengambilan nomor urut berlangsung.

"Kami akan segera menyurati KPU kabupaten kota dan provinsi yang untuk memberikan bimbingan teknologi kepada mereka. Dan saat ini di website medsos KPU RI kami menyampaikan sosialisasi via meme gambar untuk tidak membawa massa saat pengambilan nomor urut dan penetapan pasangan calon," pungkasnya.

Rekomendasi