ERA.id - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Fadli Zon menanggapi tuntutan tiga tahun penjara terhadap Jerinx. Ia menyebut demokrasi Indonesia sudah mundur jauh.
"Demokrasi kita sudah benar-benar mundur jauh," kata Fadli lewat Twitter @fadlizon, Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, pernyataan Jerinx masih dalam koridor kebebasan berpendapat. Meski pun ia akui juga tak setuju dengan pendapat Jerinx.
Demokrasi kita sdh benar2 mundur jauh. Apa yg dikatakan Jerinx masih dalam koridor kebebasan berpendapat, walaupun sy tak setuju dg pendapatnya. Jerinx harusnya bebas jika kita masih berdemokrasi. Mari kembali pd semangat konstitusi ttg kebebasan menyatakan pendapat itu. https://t.co/3WYoVZzuEj
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 3, 2020
"Jerinx harusnya bebas jika kita masih berdemokrasi. Mari kembali pada semangat konstitusi tentang kebebasan menyatakan pendapat itu," katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx tiga tahun lantaran pernyataan 'IDI Kacung WHO'. Lalu denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.
Jerinx dianggap bersalah sesuai dengan dakwaan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.