ERA.id - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, usai mengeluhkan sakit kepala dan mual.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan saat ini Ba'asyir masih dalam perawatan tim dokter.
"Abu Bakar Baasyir dilakukan perawatan di RSCM Jakarta Pusat," ujar Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
"Keluhan sakit kepala, nyeri kepala dan mual," sambung Rika.
Rika mengatakan saat ini Baasyir masih menjalani perawatan intensif dengan pengawalan dari personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Lebih lanjut Rika menambahkan bahwa ini bukan kali pertama Baasyir menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ini bukan kali pertama Abu Bakar Baasyir dirawat. Usia Abu Bakar Baasyir saat ini 82 tahun," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi Antara, Jumat, mengatakan bahwa Baasyir menjalani perawatan di rumah sakit sejak Selasa (24/11).
"(Dirawat) tanggal 24 November. Yang bersangkutan kesehatannya drop demam tinggi, nyeri kepala, radang," ujar Abdul.
Seperti diketahui, Baasyir terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air. Dia kemudian divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.
Baasyir resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 lalu. Dia ditempatkan di sel khusus, setelah sebelumnya ditempatkan di lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.