Jangan Seret-seret Ahok dulu Urusan Pilpres

| 24 Jan 2019 14:32
Jangan Seret-seret Ahok dulu Urusan Pilpres
Politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily (Foto: Wardhani/era.id)
Jakarta, era.id - Politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut dirinya berbahagia dengan bebasnya Basuki Tjahaja Purnama dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).

"Sebagai salah seorang sahabatnya Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, saya tentu bahagia dia akan menghirup udara kebebasan atas hukuman yang dijalaninya selama 2 tahun di penjara Mako Brimob, Depok, Jawa Barat," kata Ace Hasan Syadzily melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/1/2019).

Meski begitu, Ace menyebut, Ahok tak ingin dikaitkan dengan Pilpres 2019. Sebab, Ahok kini hanya ingin menjalani dan menikmati kebebasannya dari Rutan Mako Brimob.

"Ahok ingin menjalani masa bebasnya sambil menikmati kehidupan pribadinya bersama keluarga, terutama anak-anaknya," jelasnya.

Ace yang sempat menjenguk Ahok di Mako Brimob pun menceritakan kalau mantan Gubernur DKI Jakarta itu selalu bergembira walaupun mendekam di dalam penjara. Menurut Ace, selama ditahan, Ahok jadi punya banyak waktu untuk membaca dan menulis buku.

"Saya dua kali menjenguknya di Mako Brimob. Ahok menerima saya dengan hangat dan gembira. Dia berbicara dengan penuh kehangatan," jelas dia.

Anggota DPR RI ini juga menilai Ahok merupakan sosok taat hukum. Menurut Ace, mantan terpidana kasus penistaan agama merupakan warga negara yang bertanggungjawab. Sebab, dia telah menyelesaikan tuntutan hukum atas perbuatan dilakukannya beberapa waktu lalu.

"Dia tidak lari dari tuntutan hukum yang disampaikan sebagian masyarakat dengan berbagai demonstrasi bersamaan dengan Pilkada DKI Jakarta tahun 2016 yang lalu," ungkap dia.

Apalagi, Ace menyebut, selama proses persidangan, Ahok selalu menjalani dengan penuh semangat dan tanpa mengeluh meski saat itu adalah masa kampanye untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.

Supaya kalian tahu, Ahok dinyatakan bebas setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu beberapa tahun lalu.

Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017. 

 

Rekomendasi