4.526 PNS Jakarta Tanpa Keterangan
4.526 PNS Jakarta Tanpa Keterangan

4.526 PNS Jakarta Tanpa Keterangan

By bagus santosa | 02 Jan 2018 16:14
Jakarta, era.id - Sebanyak 4.526 Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Jakarta tidak tercatat dalam sistem presensi di hari pertama kerja 2018.

Kepala Bidang Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Kamarukmi Sulistyowati menerangkan, jumlah ini muncul karena sejumlah sistem presensi elektronik milik PNS DKI Jakarta rusak setelah padamnya listrik pagi tadi. Ini pula, kata Sulistyowati, yang membuat data kehadiran PNS belum tercatat sempurna.

"Ini akan terus kami pantau sampai pukul 16.00 WIB. Kalau sekarang ini ada 398 jaringan absensi yang belum online ke kami terkena kendala sistem rusak akibat mati listrik, itu yang sangat mempengaruhi jumlah ketidakhadiran yang kami dapat di sistem," ujar Sulistyowati saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Untuk sementara, tambahnya, presensi bisa dilakukan secara manual di masing-masing SKPD sambil menunggu perbaikan sistem. Dia pun menunggu laporannya hingga sore.

"Untuk absen, jika mesinnya mati, maka mereka menggunakan sistem absen manual dan harus ada keterangan dari setiap kepala SKPD, karena mereka jika ada masalah langsung lapor ke kami," tuturnya.

Suliatyowati menegaskan, akan bertindak tegas kepada PNS yang bolos. Termasuk, memberikan sanksi kepada PNS yang datang telat.

"Soal keterlambatan itu ada (sanksinya) karena itu ter-record. Misalnya terlambat berapa menit, itu kan bisa terlihat dan sistem akan memotong TKD kita," ujarnya

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, melakukan silaturahmi ke beberapa lokasi di Kantor Balai Kota Jakarta. Dia lebih memilih kata silaturahmi daripada inspeksi mendadak mengecek anak buahnya.

"Bukan inspeksi mendadak, tapi silaturahmi. Selalu diarahkan untuk lebih di awal tahun meningkatkan kebersamaan," kata dia.

Saat silaturahmi tadi, Sandi tidak mengajak media. Ia ingin agar kedisiplinan dapat tetap terpatri pada diri setiap pegawai, tanpa harus dipermalukan di depan kamera.

"Kita memberikan teguran peringatan, karena terlambat datang atau mungkin prestasinya kurang baik, itu harus dilakukan dalam kondisi yang tidak mempermalukan mereka, sehingga mereka bisa termotivasi ke depan," tutur Sandi.

Kendati masih ditemukan beberapa pegawai yang terlambat masuk kerja, Sandi menegaskan, tingkat kepatuhan PNS sudah meningkat cukup baik. 

Rekomendasi
Tutup