Beberapa rekan dan kuasa hukum mendampingi proses penahanan Ahmad Dhani. Pentolan grup musik Dewa 19 itu divonis satu tahun enam bulan, karena terbukti melakukan tindakan pidana ujaran kebencian di akun Twitternya.
Beberapa rekan dan kuasa hukum mendampingi proses penahanan Ahmad Dhani. Pentolan grup musik Dewa 19 itu divonis satu tahun enam bulan, karena terbukti melakukan tindakan pidana ujaran kebencian di akun Twitternya.