Abu Bakar Ba'asyir Jalani Perawatan di RSCM

| 29 Jan 2019 11:55
Abu Bakar Ba'asyir Jalani Perawatan di RSCM
Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bersama Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Twitter @PBB 2019)
Jakarta, era.id - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo. Saat menuju ke sana, dia dikawal aparat kepolisian dengan empat mobil aparat.

Dilansir Antara, Selasa (29/1/2019), Abu Bakar Ba'asyir tiba di RSCM sekitar pukul 10.00 WIB, setelah melakukan perjalanan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Ba'asyir dirawat di Ruang Kencana RSCM didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) Akhmad Kholid bersama sejumlah kerabatnya.

Akhmad Kholid mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir hanya menjalani pemeriksaan rutin di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Kholid mengatakan, pemeriksaan rutin Ba'asyir sudah dilakukan sejak 3 bulan terakhir. Pemeriksaan ini dilakukan karena Ba'asyir mengalami masalah kesehatan di bagian kaki. 

"Kaki sebelah kanan kadang nyeri. Dokter melakukan pemeriksaan keseluruhan. Namun, konsentrasi dokter selama ini selalu di kaki. Kalau jantung, semua bagus," jelasnya.

Ia menerangkan, syaraf kaki Ba'asyir mulai lemah seiring usianya yang telah lanjut. Oleh karena itu, Ba'asyur juga mengenakan stocking hitam. "Dirangsang dengan 'stocking' serta ditambah vitamin," jelas dia. 

Ba'asyir sempat dikabarkan akan bebas saat pengacara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Mahendra, menemuinya di LP Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Salah satu alasan pembebasan Ba'asyir dikatakan demi kemanusiaan karena usianya yang semakin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.

Namun, pembebasan tersebut urung dilaksanakan karena Ba'asyir tidak mau memenuhi syarat dalam pembebasasn bersyarat, yaitu menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan ikut menjalani program deradikalisasi.

Terkait dengan hal tersebut, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah terus mengkaji tentang pembebasan bersyarat bagi Ba-asyir itu. 

"Apalagi, ini situasi yang mendasar, setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang mendasar," ujar Jokowi.

Rekomendasi