Jakarta Punya Komite Pencegahan Korupsi
Jakarta Punya Komite Pencegahan Korupsi

Jakarta Punya Komite Pencegahan Korupsi

By bagus santosa | 03 Jan 2018 13:15
Jakarta, era.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Jakarta. Komite ini dibikin untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemprov DKI.

Nantinya, Komite ini akan membentuk sistem pemerintahan yang disesuaikan dengan prinsip tata pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, partisipatif, dan sesuai aturan hukum.

"Komite Pencegahan Korupsi ibu kota ini disusun sebagai bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Ini adalah komponen TGUPP pertama, yaitu pencegahan korupsi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies di Kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (3/1/2018)

Komite PK ini dibentuk dengan dasar Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.  

Seharusnya, Komite tersebut terdiri dari lima orang, tapi baru diisi oleh tujuh orang. Mereka adalah mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto yang jadi ketua komite ini; aktivis LSM HAM, Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, Peneliti dan Ahli Tata Pemerintahan, Tatak Ujiyati; serta mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintah sebelumnya, Muhammad Yusuf.

Anies menambahkan, komite ini akan mengerjakan dua agenda utama. Yaitu, di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga ini bisa mencegah korupsi dan terjadinya kebocoran anggaran.

“Dengan cara ini, saya berharap Jakarta sebagai kota Metropolitan akan dapat meningkatkan PAD dan dapat membangun kota menjadi lebih berkualitas,” ucapnya.

Anies membantah komite ini dibentuk sebagai politik balas budi. Dia juga membantah anggota komite tersebut berisi tim suksesnya di masa Pilkada 2017. Dia berdalih, anggota komite ini merupakan kalangan profesional di bidang masing-masing.

"Jadi frammingnya tidak terlalu pas mas, hanya Pak Bambang itu ketua dewan pakar bukan timses, yang lain dari profesional di tempat-tempatnya," kata Anies. 

 

Rekomendasi
Tutup