Menanti Kepastian Warga Indonesia Pelaku Bom Filipina

| 05 Feb 2019 12:42
Menanti Kepastian Warga Indonesia Pelaku Bom Filipina
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id -  Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang menyatakan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) belum merilis bukti keterlibatan WNI dalam pengeboman di sebuah gereja di Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019.

"Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku sebagaimana dinyatakan oleh Eduardo Ano adalah WNI," kata Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (5/2/2019).

Hasil pemeriksaan DNA jasad kedua pelaku pengeboman akan sangat penting untuk membuktikan dugaan keterlibatan dua WNI dalam insiden yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka.

Dalam sebuah konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina, 1 Februari lalu, Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano menyebut pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.

Kedua pelaku dibantu oleh Kamah, anggota kelompok Ajang-Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi tersebut telah menyatakan dukungannya kepada jaringan teroris IS.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan KBRI Manila dan KJRI Davao, pihak intelijen Filipina (NICA) sendiri belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang dilakukan Menteri Ano tentang keterlibatan WNI dalam insiden tersebut.

"Dengan demikian hingga saat ini belum dapat dipastikan adanya keterlibatan WNI dalam peristiwa pengeboman di Jolo," kata Harry.

Dalam sebuah wawancara dengan media Inquirer pada 3 Februari, Wali Kota Jolo Kherkar Tan menyatakan, dia telah mengajukan permohonan kepada kelompok pegiat HAM lokal maupun internasional membantu proses investigasi tindakan teror tersebut.

Wali Kota Tan mengatakan, proses pencarian fakta yang independen perlu dilakukan agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini.

Ia juga mengatakan, penduduk dan keluarga para korban ledakan bom menolak mempercayai pernyataan pejabat-pejabat pemerintah yang mengklaim pelaku bom bunuh diri berasal dari Indonesia. 

Pada 4 Februari lalu, Kepala Kepolisian Nasional Filipina Oscar D. Albayalde menyampaikan keterangan pers bahwa Kammah L. Pae, seorang pria warga Jolo yang diyakini sebagai tersangka utama sekaligus donatur aksi pengeboman, telah menyerahkan diri bersama empat orang lainnya yaitu Albaji Kisae Gadjali alias Awag, Rajan Bakil Gadjali alias Radjan, Kaisar Bakil Gadjali alias Isal, serta Salit Alih alias Papong.

Kelima orang tersebut adalah anggota kelompok Abu Sayyaf di bawah pimpinan Hatib Hajan Sawadjaan. Mereka menyerahkan diri setelah kepolisian dan militer Filipina melakukan operasi pengejaran besar-besaran.

Kamah diyakini sebagai bagian dari anggota tim yang memandu para pelaku bom bunuh diri, yaitu pasangan Asia yang belum teridentifikasi identitasnya. Pasangan tersebut diketahui tiba di Jolo dengan menggunakan perahu pada 24 Januari 2019.

Rekomendasi