Tuduhan Filipina soal WNI Pengebom Gereja Belum Terbukti

| 15 Feb 2019 17:20
Tuduhan Filipina soal WNI Pengebom Gereja Belum Terbukti
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Tuduhan Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano terkait keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam pengeboman gereja di Pulau Jolo, Filipina belum juga dapat dibuktikan.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri telah berada di Jolo untuk membantu proses investigasi.

"Dari hasil identifikasi yang mereka lakukan atas potongan-potongan tubuh jenazah di gereja tersebut, semuanya cocok dengan sekitar 20-an jenazah yang DNA-nya terkonfirmasi sebagai korban," kata Arrmanatha di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Sepanjang proses investigasi yang masih berlangsung, belum dapat disimpulkan bahwa pelaku pengeboman yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka adalah WNI.

"Mereka (otoritas Filipina) menyatakan ada seorang laki-laki dan perempuan yang mendekat (ke gereja) sebelum kejadian. Tetapi sampai saat ini belum bisa dibuktikan secara forensik DNA bahwa kedua orang tersebut adalah WNI."

Dugaan mengenai keterlibatan dua WNI dalam peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan seratus orang luka-luka itu pertama kali disampaikan oleh Eduardo.

Dalam sebuah konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina (1/2), Ano menyebut pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.

Kedua pelaku dibantu oleh Kamah, anggota kelompok Ajang Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi tersebut telah menyatakan dukungannya kepada jaringan teroris IS.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan KBRI Manila dan KJRI Davao, pihak intelijen Filipina (NICA) sendiri belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang dilakukan Menteri Ano tentang keterlibatan WNI dalam insiden tersebut.

Rekomendasi