Dipenjara 28 Tahun di Israel, Warga Palestina Meninggal

| 07 Feb 2019 14:09
Dipenjara 28 Tahun di Israel, Warga Palestina Meninggal
Ilustrasi (Pixabay)
Ramallah, era.id - Seorang tahanan warga negara Palestina meninggal di penjara Israel, kemarin. Pria bernama Faris Baroud (51) itu mengembuskan nafas terakhirnya usai menjalani hukuman selama 28 tahun, empat tahun di antaranya ia habiskan di dalam tahanan terkucil.

Komisi Tahanan menyebut tampaknya kematian Baroud akibat pengabaian medis. Baroud yang berasal dari Kamp Pengungsi Shati itu meninggal tak lama setelah dipindahkan dari Penjara Rimon di Israel Selatan ke satu rumah sakit Israel karena kesehatannya merosot.

Baroud ditangkap pada 23 Maret 1991 dan dijatuhi hukum penjara seumur hidup ditambah 35 tahun karena membunuh seorang pemukim Yahudi. Sebelum meninggal, dia mengeluh sakit perut dan asma dan telah menjalani operasi tahun lalu untuk mengangkat sebagian ginjalnya.

Ia mestinya telah dibebaskan dalam pertukaran tahanan dengan Israel pada 2013, tapi Israel telah mengkhianati kesepakatan tersebut, kata Kantor Berita Palestina, WAFA, yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Komisi Tahahan menganggap Pengelola Penjara Israel bertanggung-jawab atas kematian Baroud karena ia mengalami pengabaian medis.

Sebanyak 60 tahanan, kata Komisi Tahanan, telah meninggal saat berada di dalam penjara akibat pengabaian medis sejak pendudukan Israel 1967.

Rekomendasi