Polda Lampung Persempit Peredaran Narkoba Lewat Jalur Tol

| 10 Feb 2019 14:31
Polda Lampung Persempit Peredaran Narkoba Lewat Jalur Tol
Ilustrasi (setkab.go.id)
Bandarlampung, era.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memperketat penjagaan khusus di jalur jalan tol untuk mengantisipasi keluar dan masuk peredaran narkoba melalui tol di Provinsi Lampung. Hal itu dilakukan sejak diberlakukannya jalur tol.

"Saya juga prediksi mungkin peredaran narkoba banyak yang akan melalui jalur tol. Kami akan perketat tempat-tempat seperti penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni serta akan berdayakan anggota dan peralatan sebagainya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, di Bandarlampung, seperti dikutip Antara, Minggu (10/2/2019).

Selain pada jalur jalan tol, lanjut Shobarmen, juga tetap akan memperketat penjagaan yang biasa melalui jalur-jalur Jalan Lintas Sumatera dan sepanjang jalur Jalan Soekarno-Hatta (by pass).

"Bahkan tidak menutup kemungkinan karena kita berdekatan dengan wilayah perairan, para pengedar atau kurir akan memanfaatkan wilayah tersebut," kata dia menerangkan.

Upaya untuk mengantisipasi di jalur perairan, menurutnya, juga telah diantisipasi dengan memberdayakan masyarakat pesisir, satgas, dan kelompok-kelompok masyarakat untuk peduli terhadap peredaran narkoba yang akan merusak bangsa.

"Saya mengimbau kepada masyarakat pesisir untuk segera melaporkan jika ada hal yang mencurigakan kepada aparat terdekat. Dengan bantuan mereka kami bisa memberantas peredaran narkoba," kata dia pula.

Rekomendasi