Salah satu anggota tim pengacara Dhani, Sahid mengatakan, Mulan akan menemani Dhani dalam persidangan besok.
"Besok (Selasa 12/2), rencananya Mbak Mulan akan turut mendampingi sidang," kata Sahid usai mendampingi Mulan di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Senin (11/2/2019).
Usai melakukan kunjungan, dia mengatakan jika pihaknya siap untuk memberikan nota keberatan saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (12/2).
"Saat ini eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa penuntut umum sudah disiapkan," katanya.
Ia mengemukakan salah satu nota keberatan yang akan disampaikan itu adalah pasal yang diterapkan oleh jaksa penuntut umum dalam dakwaannya.
"Yaitu pasal 27 ayat (3), yang di dalamnya harus ada orang yang dimaksud, penyebutan nama. Tetapi Mas Dhani tidak melakukan itu," katanya.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.
Selanjutnya Dhani akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda membacakan nota keberatan dari tim pengacara pada Selasa (12/2).