Kata JK--sebagai Ketua Dewan Pengarah--, masuknya Ahok akan mempengaruhi perolehan suara Jokowi-Ma'ruf, bisa jadi naik, bisa jadi turun.
Arahan JK ini dipastikan terpenuhi. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani memastikan, Ahok tidak akan bisa masuk ke dalam struktur TKN.
Sebab, katanya, struktur tersebut sudah tidak dapat diubah kembali karena sudah terdaftar di komisi pemilihan umum (KPU).
"Memang tidak ada juga istilah masuk TKN. Karena yang namanya struktur TKN itu sudah fix. Tidak mungkin ditambah, yang ada adalah berkurang. Karena orangnya misalnya berhalangan tetap, meninggal, sakit, enggak bisa melaksanakan tugas. Jadi enggak bisa diganti-ganti," tutur Arsul, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Arsul memberi contoh, pergantian Abdul Kadir Karding dari jabatan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak berdampak pada posisinya sebagai Wakil Ketua TKN.
"Karena beliau Sekjen PKB. Kemudian sudah didaftarkan (ke KPU dalam struktur TKN). Kemudian Pak Karding diganti sebagai Sekjen PKB. Maka kan Pak Hanif tidak terdaftar sebagai TKN. Itu contohnya," kata Sekjen PPP ini.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Johnny G Plate mengatakan, sebelum Jusuf Kalla mengungkap ketidaksetujuannya, Ketua TKN Erick Tohir sudah lebih dulu menyampaikan. Menurut dia, Ahok tidak ada di dalam bagian organik struktural TKN.
"Tapi tentu Pak Ahok sebagai sahabatnya Pak Joko Widodo, dulu pernah bekerja bersama-sama, tahu visi-misi dan kompetensi serta rekam jejaknya Pak Joko Widodo, pasti ingin untuk memberikan dukungan. Dan dukungannya Pak Ahok itu, sesuai dengan bidang-bidang atau lingkungan yang ada dengan Pak Ahok," kata Sekjen Partai NasDem ini.
Johnny pun tak mau berandai-andai ketika disebut kemungkinan Ahok masuk ke dalam TKN melalui jalur influencer.
"Jangan mengira-mengira nanti. Tidak, yang saya jawab sekarang ini Pak Ahok tidak bagian dari organik TKN. Tidak ada," ujar dia.