Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, apa yang dikatakan SBY adalah kekhawatiran yang serius. Apalagi, SBY adalah Presiden keenam yang memimpin Indonesia selama 10 tahun.
"Sebenarnya kalau kita bicara concern terbesar dari Pak SBY adalah perasaaan ketidakpastian hukum, kalau seorang mantan presiden seperti Pak SBY ada perasaan tidak secure, dan dia katakan, itu berarti ada satu kondisi bahwa hukum ini tidak pasti," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Pernyataan SBY itu, kata Fahri, sesuai dengan hasil sejumlah lembaga survei. Di mana, lembaga di dunia tengah mengalami problem yang sama, yaitu ketidakpastian hukum.
Seperti diketahui Presiden keenam SBY memberikan pesan kepada pemerintahan Joko Widodo dalam menyambut tahun politik 2018 dan 2019.
Ada lima poin yang dia sampaikan, salah satunya adalah Himbauan yang disampaikan SBY diantaranya mengenai pesan tentang menjaga integritas dan persoalan netralitas aparat penegak hukum menghadapi tahun politik 2018 dan 2019.