Edy merupakan calon yang didukung Gerindra, PKS, PAN, Golkar, dan Nasdem.
"Money politic jelas dilarang oleh undang-undang dan itu pasti tidak akan saya lakukan. Viral yang dimunculkan, saya tidak mengerti apakah itu untuk kepentingan apa," ujar Edy, di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2018).
Menurut Edy, dia membagikan uang itu pada Desember 2017 dan tidak berkaitan dengan urusan politik. Edy beranggapan tidak melanggar aturan karena uang dia bagikan pada warga miskin dan anak-anak.
Edy menduga video saat dia membagikan uang adalah bentuk black campaign jelang bergulirnya Pilkada 2018. Dia yakin masyarakat sudah cerdas dan mampu menilai.
"Saya memberikan kepada anak-anak kecil, apakah itu menyalahi, saya tidak tahu apakah itu money politic. Dan saya pastikan itu tidak ada urusannya dengan politik," ujarnya.
Yuk simak video yang viral itu: