"Sebenarnya kalau kita dewasa itu enggak perlu dilapor-laporkan lah," kata Ma'ruf di Ponpes An Nawawi Tanara, Serang, Banten, Selasa (19/2/2019).
Daripada melakukan pelaporan, menurut Ma'ruf baiknya proses debat tersebut dihormati sebagai medium kampanye. Apalagi, di dalam acara debat tersebut memuat visi, misi, gagasan. Bahkan para calon juga bisa melakukan konfrontir.
Mustasyar PBNU itu juga menyebut, silang pendapat yang terjadi dalam debat harusnya bisa jadi pembelajaran politik yang matang bagi masyarakat.
"Kalau sedikit-sedikit dilaporkan ini bagaimana nanti? Debat dilaporkan, debat lagi dilaporkan lagi, ya enggak jalan-jalan," tegasnya.
Meski begitu, Ma'ruf ogah mengomentari salah atau benarnya pelaporan tersebut. Menurut dia, kewenangan memutuskan itu adalah ranahnya Bawaslu. Bahkan, jika masuk dalam ranah hukum pidana, pihak yang merasa keberatan bisa saja melapor pada aparat kepolisian.
"Saya kira enggak ada masalah, orang melaporkan boleh saja," kata dia.
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh mantan Rais Aam PBNU itu, saat dimintai tanggapan terkait pelaporan perseteruan di lokasi debat. Dia lebih memilih menyerahkan pada Bawawlu, meski tak tahu ada pertengkaran yang terjadi saat debat capres kemarin.
"Tapi artinya ada salurannya lah, kalau ada yang tidak puas, mungkin karena ada perlakuan (yang kurang pantas), ada yang berwenang (menindak lanjuti)," tutupnya.