Begini Kronologi Intimidasi Jurnalis di Munajat 212

| 22 Feb 2019 14:05
Begini Kronologi Intimidasi Jurnalis di Munajat 212
Munajat 212 (Foto: Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Munajat 212 yang digelar di area Monumen Nasional (Monas) semalam menyisakan cerita miris yang menimpa salah seorang jurnalis. Ia menjadi korban intimidasi oleh massa dari laskar Front Pembela Islam (FPI). 

Malam itu, belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP, dekat panggung acara. Mereka menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai. Tiba-tiba di tengah selawatan sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan. 

Massa terlihat mengamankan orang. Saat itu, beredar kabar ada copet tertangkap. Para wartawan yang berkumpul langsung mendekati lokasi kejadian. Beberapa di antaranya merekam video menggunakan ponsel masing-masing. 

Saat mereka sedang menghapus gambar, terdengar ucapan bernada intimidasi dari arah massa. “Kalian dari media mana? Dibayar berapa?” tanya seorang anggota laskar. 

“Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah!” serunya. 

Sampai pada salah satu wartawan yang sedang merekam, tiba-tiba tangannya dipegangi lalu dipiting. Massa meminta wartawan menghapus video copet yang tertangkap, namun wartawan tersebut sempat tak menuruti sehingga terjadi adu mulut . 

Massa kemudian menggiring wartawan itu ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang. Namun akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. 

Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum. 

Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, Aliansi Jurnalis Independen Jakarta menyatakan kecaman kepada kekerasan yang dilakukan massa FPI terhadap para jurnalis yang sedang liputan Munajat 212. 

"Kami mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang," tutur Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri dalam keterangannya, Jumat (22/2/2019). 

Selain itu, Asnil juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan.

 

Tags : fpi
Rekomendasi