Pengakuan dari Negara untuk 612 Pasangan di Tangerang

| 03 Mar 2019 00:36
Pengakuan dari Negara untuk 612 Pasangan di Tangerang
Mereka yang berbagaia (Jaenudin/era.id)
Tangerang, era.id - Ratusan orang mendatangi Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Mereka bukan mau demo. Pakaian mereka rapih-rapih. Tak ada raut muka ingin menuntut sesuatu. Yang ada adalah senyum mekar.

Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kota Tangerang ini, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Ada 612 pasangan pengantin asal Tangerang, kini status pernikahannya resmi tercatat oleh negara. Mereka semua sudah menerima dokumen nikah dalam acara Tangerang Ngebesan.

Sebelum menjalankan acara ini, para pasangan pengantin tersebut telah melangsungkan itsbat nikah massal yang diikuti 660 pasangan pada Jumat (15/2/2019) lalu. Namun, 48 pasangan lainnya itu tidak hadir dalam Tangerang Ngebesan. Acara Tangerang Ngebesan ini merupakan agenda dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-26.

Dari yang dilihat era.id, mereka ini mayoritas pasangan yang sudah menikah puluhan tahun. Jadi jangan heran kalau yang datang cukup banyak ke Puspem Kota Tangerang. Bahkan tidak sedikit dari pasangan ini yang datang membawa pasukan lengkap, mulai dari anak hingga cucu untuk merayakan momen sakral ini.

Pemkot Tangerang juga menyiapkan panggung pelaminan, lengkap dengan suguhan berbagai hiburan seperti atraksi dari manusia petasan, palang pintu dan berbagai tarian tradisional.

Buku nikah pun dibagikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada enam pasangan pengantin secara simbolis. Arief bilang, dengan diberikannya buku nikah itu ratusan pasangan suami-istri mendapatkan pengakuan dari negara sehingga perkawinannya berkekuatan hukum. Terlebih, dengan dokumen itu mereka bisa mengurus administrasi apapun di negara ini seperti Akta Kelahiran hingga Naik Haji.

"Alhamdulilah sekarang sudah legal secara agama dan juga negara. Karena tentunya kalau dia belum punya surat nikah kesulitan mengurus administrasi pendudukan lain," katanya.

Arief berimbuh, selain perkawinan yang legal, diharapkan para pengantin dapat menjalani kekeluargaan dengan ketentraman, rukun dan damai, juga bisa menuntun anak yang tumbuh dan berkembang. Yang beruntung, Pemkot Tangerang juga sukses mencetak rekor Muri sebagai pelaksana pelaminan terbanyak di Indonesia.

"Ya tadi dapat rekor Muri kaitan pelaminan terbanyak jadi pernikahan massal dan pelaminan jumlahnya 612. Yang jelas kami hanya ingin membantu masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi," tukasnya.

Sementara itu Duloh dan Marwa seorang lansia yang turut ikut dalam agenda ini mengaku senang bisa mendapat buku nikah. Pasalnya pasangn yang sudah menikah selama 32 tahun ini mengaku belum memiliki buku nikah dari awal menikah.

"Ya kan buku nikah sekarang penting buat banyak urusan. Kaya saya mau pergi haji kan pembuatan paspor harus ada buku nikah," tukasnya.

Tags : kartu nikah
Rekomendasi