Perdana Menteri Malaysia Tolak Kompromi Kasus GISB, Anwar Ibrahim: Saya Tidak Akan Mundur!

| 26 Sep 2024 15:50
Perdana Menteri Malaysia Tolak Kompromi Kasus GISB, Anwar Ibrahim: Saya Tidak Akan Mundur!
Anwar Ibrahim (X/anwaribrahim)

ERA.id - Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, bersumpah bahwa dia tidak akan berkompromi dalam penyelidikan kasus Global Ikhwan Services and Business (GISB) Holdings. Anwar bahkan rela pasang badan dan mundur dari jabatan bila harus berkompromi dengan para konglomerat yang terjerat kasus GISB.

Anwar menekankan saat ini pihak berwenang sedang berupaya mengungkap dugaan pelanggaran kelompok tersebut, termasuk pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan ajaran sesat.

"Saya tegas dan tidak akan mundur. Jika saya harus berkompromi dalam masalah ini, maka tidak ada gunanya saya menjadi perdana menteri," kata Anwar Ibrahim, dikutip Free Malaysia Today, Kamis (26/9/2024).

Perdana menteri memperingatkan bahwa mereka yang melakukan kejahatan akan menghadapi hukum, bahkan jika mereka mengklaim bahwa mereka menjunjung tinggi prinsip-prinsip Islam.

"Tidak masalah jika mereka adalah penceramah dan mereka berbusa mulut ketika berbicara tentang Islam. Kami akan tetap mengambil tindakan (jika mereka melakukan kejahatan)," tegasnya.

Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) mengatakan bahwa mereka telah menerima kerja sama penuh dari polisi dalam menyelidiki 612 orang yang diduga terkait dengan GISB.

"Pada hari polisi meluncurkan Op Global pada 11 September, JAIS membentuk komite khusus yang dipimpin oleh direkturnya untuk membentuk tim khusus yang berfokus pada penanganan dan pengambilan tindakan khusus terkait penangkapan yang dilakukan oleh polisi," kata ketua Komite Urusan Islam Selangor Dr Mohammad Fahmi Ngah.

"Beberapa keputusan telah dibuat oleh komite, dan JAIS telah menerima kerja sama penuh dari polisi untuk menyelidiki 612 orang berdasarkan Undang-Undang Pidana Syariah (Selangor) 1995," tambahnya.

Dari 612 orang, 386 telah diidentifikasi sebagai korban yang diselamatkan, 184 dikategorikan sebagai Person of Interest (POI) dan 42 sisanya sedang menunggu klasifikasi dari polisi.

Polisi juga mengatakan bahwa mereka telah menyita dan membekukan uang tunai, kendaraan, dan rekening bank senilai hampir 5 juta ringgit (Rp18 miliar), selain lebih dari selusin bidang tanah yang terkait dengan GISB.

Fahmi mengatakan bahwa delapan petugas investigasi khusus ditunjuk untuk melanjutkan penyelidikan beberapa kasus utama yang melibatkan individu-individu penting dalam GISB.

Rekomendasi