VIDEO: Robertus Robet, Diperiksa Polisi dan Dipulangkan
VIDEO: Robertus Robet, Diperiksa Polisi dan Dipulangkan

VIDEO: Robertus Robet, Diperiksa Polisi dan Dipulangkan

By bagus santosa | 08 Mar 2019 13:09
Jakarta, era.id - Robertus Robet diizinkan pulang setelah diperiksa polisi terkait kasus penghinaan institusi TNI.

Robet dibolehkan pulang setelah diperiksa Bareskrim Polri selama 1x24 jam.

Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan menghina TNI.

Polisi menegaskan proses penyidikan tetap masih terus berjalan.

Robet dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan kepada penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Tags : berita hoaks
Rekomendasi
Tutup