Jakarta, era.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama 2019. Narkoba yang dimusnahkan itu berupa ganja seberat 1,3 ton, sabu seberat 18,6 Kg, dan ekstasi sebanyak 19.080 butir.
Ini merupakan pemusnahan yang kedua kalinya dalam tahun ini. Dalam kasus ini, BNN berhasil menangkap 13 orang tersangka.