Alat peraga kampanye yang ditertibkan antara lain bendera, spanduk, dan poster.
Sebanyak 700 alat peraga kampanye diturunkan paksa oleh petugas. Penertibaan alat peraga kampanya ini sesuai surat keputusan KPU nomor 175.
Ratusan alat peraga kampanye tersebut langsung diamankan ke kantor kecamatan Jatinegara.